DPRD DKI Jakarta Ajak Warga Aktif Buat Sumur Resapan untuk Atasi Banjir
Kamis, 06 Maret 2025 -
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyerukan kepada seluruh warga Jakarta untuk mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 109 Tahun 2021 tentang Sumur Resapan.
Peraturan ini mewajibkan setiap individu dan badan hukum yang memiliki lahan dengan luas tertentu untuk membangun sumur resapan sebagai upaya mengurangi risiko banjir.
"Saya mengajak seluruh warga Jakarta yang memiliki lahan di rumahnya untuk segera membuat sumur resapan," kata Wibi, Kamis (6/3).
Baca juga:
Pramono Pantau Banjir Jakarta dari Udara Pakai Helikopter Polri
Sebagai Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, ia menekankan pentingnya pembangunan sumur resapan sebagai bentuk kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam menanggulangi masalah banjir di Jakarta.
"Upaya ini sangat membantu, karena tanpa kolaborasi dan gotong royong, kita tidak akan mampu mengatasi masalah banjir di Jakarta," ujar Wibi.
Baca juga:
Sebelumnya, jumlah titik banjir di Jakarta meningkat hingga mencapai 105 wilayah rukun tetangga (RT) pada Selasa (4/3). Banjir ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi serta luapan air dari Kali Ciliwung, Pesanggrahan, dan Krukut.
Berdasarkan data dari BPBD Jakarta pada Selasa (4/3) pukul 12.00 WIB, titik banjir tersebar di 12 RT di Jakarta Barat, 46 RT di Jakarta Selatan, dan 47 RT di Jakarta Timur.