DPRD DKI Dorong Pembentukan BUMD Parkir: Reformasi Tata Kelola Parkir Demi PAD dan Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 17 Mei 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua Pansus Perparkiran, Mujiyono, menegaskan urgensi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus parkir. Langkah ini dipandang krusial untuk mengatasi kekacauan pengelolaan parkir di Jakarta sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

"Tanpa adanya lembaga yang fokus menangani perparkiran, Jakarta akan terus ketinggalan dalam memaksimalkan potensi aset yang ada," ujar Mujiyono di Jakarta, Sabtu (17/5).

Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta secara aktif mendorong pembentukan BUMD Parkir. Pasalnya, fenomena kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar dan badan jalan semakin meresahkan pengguna jalan lain.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor parkir yang selama ini belum digarap secara optimal.

Oleh karena itu, sudah saatnya Jakarta memiliki BUMD yang secara khusus mengelola parkir. Inisiatif ini bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir, tetapi juga merupakan strategi nyata untuk menggali potensi pendapatan yang selama ini hilang.

Baca juga:

Parkir Liar Jadi Biang Macet di Slipi hingga Gajah Mada, Legislator DKI: Dishub Harus Lebih Intens Patroli Derek

"Pembentukan Pansus ini memiliki dua tujuan utama, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan turut berkontribusi dalam mengurai kemacetan di Jakarta," jelasnya.

Lebih lanjut, Mujiyono meyakini bahwa BUMD Parkir akan mampu mengelola perparkiran secara lebih profesional dibandingkan dengan kondisi saat ini yang cenderung tidak teratur.

"Pengelolaan parkir yang profesional diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian daerah yang selama ini terjadi," katanya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) tahun 2023, total aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp700,9 triliun. Namun, pemanfaatan aset untuk sektor perparkiran masih minim, tercatat hanya 13 perjanjian kerja sama sewa aset.

Pemanfaatan lahan seluas 55,45 ribu meter persegi dan bangunan seluas 9,5 ribu meter persegi hanya menghasilkan PAD sebesar Rp61,75 miliar. Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai aset yang dimiliki.

"Padahal, nilai aset jalan dan bangunan gedung saja mencapai Rp109 triliun. Namun, kontribusi dari sektor parkir masih sangat jauh dari harapan," ungkap Mujiyono.

Kondisi lapangan juga menunjukkan ketidakseimbangan. Data Unit Pengelola (UP) Perparkiran mencatat bahwa Jakarta memiliki 441 ruas jalan yang berpotensi menjadi lahan parkir on-street, namun hanya 244 ruas atau sekitar 55 persen yang beroperasi.

Baca juga:

Legislator PDIP Sarankan Pemprov Rangkul Ormas Pengelola Parkir di Jakarta

Untuk parkir off-street, dari 615 lokasi yang tercantum dalam Pergub Nomor 188 Tahun 2016, hanya 69 lokasi yang aktif. Ironisnya, tidak semua lokasi tersebut tercatat sebagai aset UP Perparkiran.

Lebih memprihatinkan lagi, tren pendapatan dari sektor parkir mengalami penurunan signifikan. Dari Rp107,89 miliar pada tahun 2017, merosot tajam menjadi Rp57,02 miliar pada tahun 2024. Hal ini sangat ironis mengingat kebutuhan ruang parkir di Jakarta terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi munculnya gagasan pembentukan BUMD Parkir.

Menurut Mujiyono, BUMD Parkir dapat menerapkan pendekatan bisnis yang lebih fleksibel dan efektif dibandingkan dengan sistem sewa konvensional.

Baca juga:

Legislator PDIP Usul ke Gubernur Pramono Bubarkan Saja UPP Parkir DKI

"Kami menginginkan BUMD Parkir dapat menjalankan skema business to business (B2B), sehingga pengelolaan aset menjadi lebih profesional dan memberikan dampak langsung pada peningkatan PAD," jelasnya.

BUMD Parkir juga diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya mengurai kemacetan. Dengan manajemen modern, sistem digitalisasi, dan penegakan aturan yang konsisten, penataan ruang parkir dapat dioptimalkan, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan kenyamanan warga dalam beraktivitas meningkat.

"Jakarta membutuhkan tata kelola parkir yang visioner dan profesional. BUMD adalah solusi yang tepat. Ini bukan hanya sekadar persoalan pendapatan, tetapi juga tentang bagaimana kita menciptakan kota yang lebih manusiawi," pungkas Mujiyono.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan