DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD-P 2020 di Puncak

Senin, 26 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov kembali menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, pada rapat kali ini tidak semua Dewan Parlemen Kebon Sirih ikut serta dalam pembahasan APBD Perubahan. Tidak semua komisi ikut rapat dalam pembahasan tersebut, seperti minggu lalu.

"Betul (rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran Tahun 2020 di Puncak hari ini). Tapi hanya untuk badan anggaran pagi ini jam 10 terus kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan jam 2 jadi orang nya terbatas," ujar Judis di Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga

BPBD Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat di DKI Diprediksi Sampai Besok

Politikus Golkar ini menjelaskan, alasan tidak seluruh Komisi DPRD DKI karena mereka akan fokus pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 pada November mendatang.

"Nggak. Nanti itu November untuk APBD 2021," papar Judis.

Untuk Eksekutif, ucap Judis, diikuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda DKI saja.

"Kalo Banggar itu TAPD dipimpin oleh sekda terus kemudian ya asisten-asisten. Nggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD kalau Banggar itu," tuturnya.

Suasana rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor (Jalan Puncak Pass Km 17 Cipayung Mega Mendung Bogor), Rabu (21/10/2020). ANTARA/H0-Komisi B DPRD)
Suasana rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor (Jalan Puncak Pass Km 17 Cipayung Mega Mendung Bogor), Rabu (21/10/2020). ANTARA/H0-Komisi B DPRD)

Seperti diketahui, pada Rabu (21/10) lalu Eksekutif dan Legislatif menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Cipayung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Alasan DPRD DKI melangsungkan pembahasan APBD Perubahan di Puncak lantaran gedung DPRD tengah dilakukan penutupan guna disterilisasi dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Ya di Cipayung (rapat pembahasan KUPA APBD DKI), Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalai rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. Sementara ini kan harus selesai cepat," papar anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, Rabu (21/10).

Kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Hadameon Aritonang menjelaskan alasan anggota Legislatif pindah pembahasan APBD Perubahan dari yang biasa di gedung DPRD ke Puncak, Bogor. Karena setiap jendela Hotel Grand Cempaka Resort milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo itu dapat dibuka.

Sehingga, lanjut Dame, sirkulasi udara menjadi lebih baik dibandingkan di ruangan gedung DPRD yang jendelanya tidak bisa dibuka karena bersifat permanen. Hal ini menurut DPRD dapat menekan klaster penularan COVID-19.

Baca Juga

Pergerakan Orang dan Kendaraan Saat Cuti Bersama Diprediksi Meningkat Hingga 20 Persen

"Semua jendela-jendela kita buka. kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa. (Lagi pula), hari ini saja," paparnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan