Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak

Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026

Merahputih.com - Persiapan matang Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 melalui jalur UTBK-SNBT 2026 menjadi sorotan utama DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mendesak Panitia SNPMB 2026 untuk mengaudit total kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, berlangsung tertib, lancar, dan akuntabel.

Fasilitas Teknis Penentu Masa Depan

Habib Syarief menekankan bahwa keandalan sistem berbasis komputer memerlukan perhatian ekstra karena gangguan teknis sekecil apa pun berdampak fatal bagi psikologis peserta.

Baca juga:

UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi

Panitia wajib menjamin ketersediaan perangkat komputer yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun spesifikasi teknis terbaru. Selain perangkat keras, kestabilan jaringan internet dan server menjadi tulang punggung yang tidak boleh mengalami kendala saat hari pelaksanaan.

“Kesiapan sarana dan prasarana adalah tolok ukur keberhasilan pelaksanaan. Jangan dianggap sepele. Jika ada gangguan, bukan hanya sistem yang terganggu, tetapi juga masa depan peserta. Mereka sudah mempersiapkan diri secara maksimal, jangan sampai gagal hanya karena persoalan teknis,” tegas Habib Syarief, Selasa (31/3).

Antisipasi Listrik Padam dan Standar Ruangan

Selain urusan digital, ketersediaan sumber listrik cadangan seperti genset masuk dalam daftar prioritas pengawasan DPR.

Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak. Hal ini penting untuk menjaga fokus dan hasil akademik para calon mahasiswa.

Baca juga:

Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos

Kenyamanan fisik di lokasi ujian juga menjadi poin krusial dalam tuntutan Komisi X. Panitia harus memastikan pengaturan tempat duduk, sirkulasi udara atau ventilasi ruang ujian, serta sistem pengawasan memenuhi standar operasional prosedur.

Ruang ujian yang kondusif akan membantu peserta mengeluarkan kemampuan terbaik mereka tanpa gangguan eksternal yang tidak perlu.

Baca Artikel Asli