MerahPutih.com - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh, Said Iqbal, mendapat sejumlah pesan khusus pasca mengemban jabatan baru.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini menilai, beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing dan perjanjian kerja waktu tertentu.
“Perlu juga membereskan masalah pengupahan dan masalah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)." ujar Yahya
Yahya pun berharap, Said dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Terutama terkait dengan rencana perubahan UU tentang Ketenagakerjaan.
Baca juga:
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal Diharapkan Bisa Jadi Jembatan antara Prabowo dan Pekerja
Yahya sendiri menyambut baik pengangkatan Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan.
"Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja," terang Yahya.
Baginya, pengangkatan Said Iqbal menjadi bukti bahwa Prabowo mengakomodasi aspirasi pekerja.
"Presiden ingin memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu," lanjutnya. (knu)
Baca juga:
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi