Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Soroti Kerja Sama Pertahanan RI–Turki, Tekankan Transfer Teknologi Alutsista

Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyoroti kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk pertahanan negara lain, tetapi harus mampu berkembang sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista) modern.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical dalam rapat pembahasan RUU ratifikasi kerja sama Indonesia dengan Turki dan Malaysia.

Dorong Nilai Strategis dalam Kerja Sama Pertahanan

Deng Ical menekankan pentingnya agar setiap kerja sama internasional di sektor pertahanan memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

Menurutnya, ratifikasi tersebut harus dipastikan tidak mengganggu kebijakan luar negeri Indonesia, sekaligus memberikan manfaat yang luas bagi penguatan industri pertahanan nasional.

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak dipandang sebagai negara yang biasa-biasa saja dalam kerja sama global.

“Jadi harus ada value advantage, sehingga Turki menganggap bahwa Indonesia merupakan negara strategis. Jangan sampai kita dianggap seperti 99 negara lainnya. Hanya menambah exit bilateral saja, tidak ada kemanfaatannya,” ujar politisi asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Baca juga:

Prabowo dan Menlu Turkiye Bertukar Pandangan Mengenai Situasi Timur Tengah

Tekankan Transfer Teknologi Industri Pertahanan

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya jaminan transfer teknologi dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci agar Indonesia dapat meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri.

“Jadi kita juga harus mendapatkan jaminan transfer teknologi industri pertahanan. Ini sangat penting agar kita bisa mengembangkan industri pertahanan dalam negeri kita,” Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal.

Contoh Model Turki dan Tantangan Indonesia

Deng Ical menilai industri pertahanan Turki berkembang pesat karena berhasil menerapkan konsep triple helix, yaitu kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah.

Ia menyebut pemerintah Turki juga melibatkan banyak perguruan tinggi dalam pengembangan industri pertahanan melalui techno park yang dinilai sudah sangat maju.

“Turki telah memiliki techno park yang luar biasa maju. Sedangkan kita masih kebingungan apakah kita akan menggunakan perguruan tinggi untuk mendorong Defend ID atau industri strategis nasional lainnya,” Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal.

Ia menambahkan bahwa Indonesia masih perlu memperkuat ekosistem industri pertahanan agar lebih terarah dan menjadi andalan nasional.

Baca juga:

Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis, TNI Bakal Dapat Alutsista Baru

Dalam kesempatan itu, Deng Ical juga menyoroti satu produk dalam negeri yang dinilainya patut diapresiasi, yakni Kapal Selam Otonom Tanpa Awak (KSOT) karya PT PAL Indonesia.

Menurutnya, Indonesia perlu mengembangkan lebih banyak teknologi pertahanan yang dapat diandalkan dan memiliki nilai jual dalam kerja sama internasional, termasuk dalam perjanjian teknis.

Waspadai Risiko Konflik Internasional

Selain aspek industri, ia juga mengingatkan potensi risiko geopolitik dalam kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk Turki yang memiliki keterikatan dalam berbagai pakta pertahanan.

Menurutnya, Indonesia perlu mengantisipasi potensi konflik yang melibatkan mitra kerja sama agar tidak terseret dalam dinamika geopolitik global.

“Misalnya, Turki dengan Amerika atau negara lainnya. Agar Indonesia tidak terseret dalam konflik itu, maka harus ada langkah-langkah preventif,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli