MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai-partai non-parlemen untuk menyerap masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Agenda tersebut akan dimulai saat DPR memasuki masa reses.
Dasco mengatakan, Selasa (7/7), masa reses yang dimulai pada 22 Juli 2026 akan dimanfaatkan sebagai kunjungan kerja spesifik ke sejumlah partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR.
Minggu depan kan kita mulai reses. Nah reses itu kan kita anggap namanya kunjungan kerja spesifik. Nah saat itu kita akan jalan,
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, dirinya akan memimpin langsung safari politik tersebut bersama jajaran Komisi II DPR RI.
Baca juga:
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
DPR Ingin Dengarkan Aspirasi Partai di Luar Parlemen
Dasco menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar penyusunan revisi UU Pemilu juga mempertimbangkan pandangan partai-partai di luar parlemen.
Hingga kini, DPR belum membahas substansi revisi UU Pemilu. Pembahasan terakhir masih sebatas rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi II pada 2 Juni 2026 untuk menghimpun berbagai masukan.
Tahapan Pemilu 2029 Kian Mendekat
Di sisi lain, waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat. Berdasarkan Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Apabila jadwal Pemilu 2029 mengikuti pola sebelumnya dengan pencoblosan sekitar Februari 2029, maka tahapan penyelenggaraan diperkirakan dimulai pada Juni atau Juli 2027.
Artinya, sejumlah agenda persiapan, termasuk pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu yang dijadwalkan mulai Agustus atau September 2026, perlu segera memperoleh kepastian hukum.
Baca juga:
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Pemerintah Siap Ajukan Draf Jika Pembahasan Berlarut
Pemerintah sebelumnya juga menyatakan siap menjadi pengusul draf revisi UU Pemilu apabila pembahasan di DPR berlangsung terlalu lama.
Karena itu, safari politik yang dilakukan DPR diharapkan dapat mempercepat proses penghimpunan aspirasi dari berbagai partai politik sebelum pembahasan resmi revisi UU Pemilu dimulai di parlemen. (Pon)