Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen

Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026

Merahputih.com - Pemerintah menggelontorkan dana insentif sebesar Rp12,8 triliun pada periode Ramadan dan Lebaran 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok. Langkah strategis ini mencakup bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, serta pemberian diskon tarif pada berbagai moda transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menilai kebijakan tersebut sangat krusial mengingat Ramadan merupakan momentum peningkatan perputaran uang di daerah. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada akurasi data dan kualitas eksekusi di lapangan agar tidak menjadi stimulus yang sia-sia.

Baca juga:

Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik

Meskipun mendukung langkah pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, Anis memberikan catatan kritis terkait dampak jangka panjang bagi target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen. Menurutnya, stimulus musiman seperti ini tidak bisa diandalkan sebagai penggerak utama ekonomi yang permanen.

“Kalau ditanya apakah kebijakan ini bisa membantu target 6 persen? Saya melihatnya sebagai penopang, bukan penentu utama. Stimulus Ramadan ini ibarat vitamin, bukan fondasi,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan pilar-pilar yang lebih kokoh di luar bantuan sosial. "Pertumbuhan ekonomi yang kuat tetap membutuhkan investasi, ekspor, dan kepastian usaha," tambahnya.

Validitas Data Jadi Kunci Distribusi Tepat Sasaran

Persoalan klasik mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial menjadi perhatian utama DPR. Anis mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi insentif agar sampai ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru kelompok yang mampu.

“Yang paling penting adalah data dan distribusinya. Jangan sampai yang seharusnya menerima malah terlewat, dan yang tidak berhak justru mendapat bantuan. Kuncinya bukan di niat baik, tapi di kualitas eksekusi,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I tersebut.

Baca juga:

Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa paket insentif ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menghadirkan stimulus fiskal pada Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN).

Skema serupa sebelumnya juga sukses diterapkan pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Baca Artikel Asli