DPR Harap Segera Berunding dengan Kemenag Soal Besaran Biaya Haji 2025
Kamis, 05 Desember 2024 -
Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk segera mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 agar dapat dibahas dan disahkan.
Karena, sampai sekarang belum ada permintaan resmi untuk pembahasan mengenai BPIIH.
"Kami berharap segera berunding dan bermufakat," ujar Marwan keterangannya, Kamis (5/12).
Baca juga:
Intrupsi Selly Berujung Rapat Komisi VIII-Menag Bahas Biaya Haji 2025 Ditunda
Dengan masa reses DPR RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2024, Marwan khawatir pembahasan ini akan terbentur keterbatasan waktu. Ia menyebutkan bahwa Komisi VIII telah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk tetap menggelar rapat kerja selama masa reses demi menyelesaikan pembahasan.
"Kami bahkan sudah meminta izin untuk bersidang di masa reses. Ini menunjukkan keseriusan kami. Tapi kalau tidak ada usulan dari pemerintah, jangan salahkan Komisi VIII," tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera membahas BPIH 2025 begitu mendapat undangan dari Komisi VIII DPR RI.
Baca juga:
Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji
"Begitu DPR oke, kami langsung mulai. Kami tidak bisa menentukan sepihak, harus ada rapat kerja bersama," ujar Nasaruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat, dengan kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2025. "Waktunya semakin mepet, dan kami siap jika pembahasan dimulai segera," tambahnya.