DPR Harap Segera Berunding dengan Kemenag Soal Besaran Biaya Haji 2025
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk segera mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 agar dapat dibahas dan disahkan.
Karena, sampai sekarang belum ada permintaan resmi untuk pembahasan mengenai BPIIH.
"Kami berharap segera berunding dan bermufakat," ujar Marwan keterangannya, Kamis (5/12).
Baca juga:
Intrupsi Selly Berujung Rapat Komisi VIII-Menag Bahas Biaya Haji 2025 Ditunda
Dengan masa reses DPR RI yang akan dimulai pada 6 Desember 2024, Marwan khawatir pembahasan ini akan terbentur keterbatasan waktu. Ia menyebutkan bahwa Komisi VIII telah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk tetap menggelar rapat kerja selama masa reses demi menyelesaikan pembahasan.
"Kami bahkan sudah meminta izin untuk bersidang di masa reses. Ini menunjukkan keseriusan kami. Tapi kalau tidak ada usulan dari pemerintah, jangan salahkan Komisi VIII," tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera membahas BPIH 2025 begitu mendapat undangan dari Komisi VIII DPR RI.
Baca juga:
Arab Saudi Terapkan Sistem Digital, DPR Kebut Revisi UU Haji
"Begitu DPR oke, kami langsung mulai. Kami tidak bisa menentukan sepihak, harus ada rapat kerja bersama," ujar Nasaruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat, dengan kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 2 Mei 2025. "Waktunya semakin mepet, dan kami siap jika pembahasan dimulai segera," tambahnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap