DPR dan Pemerintah Mulai Bahas 5 RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan

Rabu, 19 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, Rabu (19/6).

Raker ini membahas lima Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara lain.

Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil.

Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyetujui agar kelima RUU itu dibahas ke tingkat selanjutnya setelah memaparkan pandangannya masing-masing.

Baca juga:

Prabowo Bertemu Pangeran MBS di Arab Saudi, Diskusi Palestina hingga Pertahanan

Adapun hal selanjutnya yang akan dibahas yakni pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan DIM terhadap penjelasannya.

Menlu Retno menjelaskan, RUU kerja sama bidang pertahanan dengan lima negara itu bukan merupakan pakta pertahanan militer, melainkan hanya sebatas kerja sama terkait hal-hal yang menyangkut pertahanan.

Ia memaparkan, poin kerja sama antara lain terkait pendidikan militer, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dukungan logistik, hingga kerja sama dalam membentuk perdamaian dunia.

Retno menegaskan, kerja sama itu merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi dengan ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam.

Baca juga:

Prabowo Berharap Hubungan Indonesia-Denmark di Bidang Pertahanan Makin Kuat

"Selanjutnya jika lancar, maka akan dibawa ke tahapan kedua," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan