Merahputih.com - Polisi menggeledah kafe, money changer, dan beberapa lokasi lainnya. Penggeledahan dilakukan setidaknya terkait tiga kasus. Pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation Kortas Tipikor Polri, dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan uang berjumlah fantastis dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).
Ini ditemukan sejumlah uang Singapore dollar dan US dollar,
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7).
Budi menyebut uang tersebut masih dalam penghitungan. Sejumlah dokumen juga ditemukan polisi di dalam kafe tersebut.
Baca juga:
ICW Usul Kortas Tipikor Dimaksimalkan untuk Benahi Internal Polri
Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-benar penyidik,
jelasnya.
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,
paparnya.