Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Jumat, 11 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PRIGUNA Anugerah P, dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, membuat pengakuan mengejutkan setelah terlibat kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung. Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Priguna menyesal atas perbuatannya. "Penyesalan ada dari pelaku itu," kata Surawan kepada wartawan dikutup Jumat (11/4).
Priguna juga mengaku malu kepada keluarganya atas ulahnya tersebut. "Ya, dia kan sempat malu juga dengan keluarga,” jelas Surawan.
Bahkan, dia sempat mencoba melakukan upaya bunuh diri setelah aksinya ketahuan oleh pihak rumah sakit hingga viral di media sosial. “Jadi setelah dia ketahuan oleh tempat dia praktik di rumah sakit itu, kemudian dia berusaha untuk bunuh diri," jelasnya.
Baca juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Surawan tengah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait dengan dugaan adanya dua pasien lain yang menjadi korban. “Kami pertimbangkan apakah membuat laporan baru atau nanti kami bakal lampirkan sebagai saksi korban. Nanti kan mungkin ada penambahan pasal, kalau memang korbannya lebih dari satu," tuturnya.
Kasus ini berawal ketika tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di Gedung MCHC, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celana.
Pada saat itu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali. Saat sadar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di bagian tertentu ketika buang air kecil.
Korban lalu menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya.(knu)
Baca juga:
Polisi Yakin Ada Banyak Korban Perkosaan oleh Dokter di RSHS Bandung, Minta Segera Lapor