DMO Tidak Jalan, Dasco: Cabut HGU Perusahaan Sawit

Jumat, 18 Maret 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit dicabut. Otomatis harga minyak goreng di pasar sesuai mekanisme pasar.

Dalam beleid itu, pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca Juga:

Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Berikan Rasa Aman Ketersedian Minyak Goreng

Sementara, dalam aturan pengganti yang tertuang dalam Permendag Nomer 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (18/3).

Dasco mengatakan, sejak awal DPR telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan macan kertas.

"Tapi faktanya, kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng," katanya.

Terkait kebijakan macan kertas itu, Dasco menyinggung klaim Kementerian Perdagangan terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera.

Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket.

Menurutnya, berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah bisa ambil langkah tegas. Pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.

"Kalau CPO nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat,” kata Dasco.

Dasco yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra itu mengaku prihatin persoalan minyak goreng ini telah menimbulkan korban jiwa. Seorang ibu-ibu meninggal dunia lantaran antre minyak goreng.

Karena itu Dasco mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisan, dan DPR bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.

Minyak Goreng. (Foto: Antara)
Minyak Goreng. (Foto: Antara)

"Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng. untuk itu Pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal. dan meminta Pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," tegas Dasco.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, dirinya tidak akan menyerah oleh mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.

"Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan harga-harga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik," kata Mendag.

Lutfi mengungkapkan, puluhan juta liter minyak goreng diduga diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat Harga Eceran Tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.

"Tapi tidak menemukan ketersediaan minyak goreng di pasar maupun supermarket di Medan meskipun data menunjukkan terdapat 25 juta distribusi minyak goreng ke kota tersebut beberapa waktu lalu," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPD Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan