DMI DKI Minta Jemaah Wudu di Rumah bila Masjid Dibuka saat New Normal

Selasa, 02 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan untuk membuka kembali masjid setelah ditutup selama pandemi corona. DMI menyerukan masjid beroperasi kembali untuk ibadah salat wajib lima waktu dan salat Jumat.

Surat Edaran tersebut bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal. SE tersebut dikeuarkan untuk merespons SE Menteri Agama No SE 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Asosiasi Penyelenggara Haji Sebut Pembatalan Pelaksanaan Haji 2020 Tepat

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengaku akan melakukan koordinasi dulu dengan Gubernur Anies Baswedan mengenai dibuka kembali masjid di ibu kota.

"Seruan DMI pusat itu sudah viral ke mana-mana, DMI DKI kan bawahan DMI pusat. Tetapi hari ini, kita, mungkin Pak Gubernur (Anies) juga akan membahas biar sinkron nanti teknisnya seperti apa," kata Makmun di Jakarta, Selasa (2/6).

Sejumlah jamaah laki-laki melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Jami' Al Munawwar jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sejumlah jamaah laki-laki melaksanakan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Jami' Al Munawwar jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Makmun mengatakan, bila nantinya masjid di DKI kembali dibuka pihaknya meminta kepada jemaah untuk melaksanakan wudu di rumah masing-masing.

"Untuk jemaah diharapkan dengan dibukanya ini (masjid) jamaah kita bisa lebih tertib di antaranya adalah cuci tangan dan berwudu dari rumah masing-masing," terangnya.

Baca Juga:

Fraksi NasDem Sarankan Pemprov DKI Perpanjang PSBB, Ini Alasannya

Sebab, lanjut Makmun, bila jemaah melakukan wudu di masjid akan menyebabkan antrean panjang dan kerumunan yang mengkhatirkan dapat menyebarkan virus corona.

"Kalau wudu di masjid khawatir ada tumpukan antrean panjang, maka khawatir penularan. Bawa alat masing-masing dari rumah yang harus dipatuhi, bawa sajadah masing-masing dijamin kebersihannya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan