Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Punya Harta Rp 6,3 Miliar
Rabu, 05 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647.
Pria yang karib disapa Pepen ini ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu (5/1) siang.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat Merahputih.com, Rabu (5/1), Wali Kota Bekasi dua periode itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.
Baca Juga:
Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan di KPK
Harta Pepen terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000.
Sementara untuk harta bergerak, politikus Golkar itu tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni mobil sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.
Pepen juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 170 juta dan kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Sehingga total harta mantan Ketua DPRD Bekasi itu sebesar Rp 6.383.717.647.
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Diduga Terciduk
Selain Pepen, tim penindakan KPK juga turut mencokok sejumlah pihak lainnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kasasi KPK Terhadap Nurhadi dan Menantunya Mentah di Tangan MA