Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diskon Motor Listrik Arahan Presiden Prabowo Belum Jalan, Bolanya Tertahan di Menkeu

Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026

MerahPutih.com – Program insentif motor listrik yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam program motor listrik nasional (Molisnas) belum bisa dinikmati masyarakat.

Baca juga:

Prabowo Luncurkan MOLINAS, Pemerintah Siapkan Skema Motor Listrik Tanpa DP

Meski arahan Presiden sudah jelas, kebijakan ini masih tertahan di meja Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tanpa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), insentif Rp 5 juta per motor listrik belum bisa digulirkan.

Peresmian
Peresmian Motor Listrik Nasional/ Setpres

Kemenperin Sudah Siap, Bola di Kemenkeu

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kementeriannya sudah siap secara teknis menjalankan arahan Presiden Prabowo itu.

Namun, lanjut dia, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu terbitnya PMK dari Kemenkeu.

Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,

> >Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Menurut dia, Kemenperin hanya bisa menjalankan program setelah aturan resmi dari Kemenkeu keluar. “Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” tandas Agus.

Baca juga:

Prabowo Resmikan Molinas di Cikarang, Ekosistem Motor Listrik Nasional Mulai Dikembangkan

Mekanisme Subsidi Molinas Masih Dikaji

Agus menyebut merek motor listrik penerima insentif akan ditentukan bersama-sama antara Kemenperin, Danantara Indonesia, dan Kemenkeu.

Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Target Subsidi Molinas

Baca juga:

Motor Listrik Nasional yang Diresmikan Prabowo Dipastikan Bebas Uang Muka

Maksimalkan 46% Stok Nikel Dunia, Prabowo Gandeng Alva Luncurkan Motor Listrik Nasional

Angka Diskon Rp 5 Juta Per Unit Masih Belum Final

Deretan
Deretan Motor Listrik Termurah yang Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2026

Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengusulkan agar program insentif motor listrik diberlakukan tahun ini di angka diskon kisaran Rp 5 juta per unit.

Namun, Purbaya menegaskan angka tersebut masih dalam tahap kajian dan bisa berubah sesuai hasil finalisasi kebijakan.

Program ini tengah dibahas bersama Menperin Agus Gumiwang dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Fokus kajian adalah memastikan besaran subsidi tepat sasaran dan tidak membebani fiskal.

Rencana Tahap Awal Diskon Subsidi Motor Listrik Nasional

(*)

Baca Artikel Asli