MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memiliki pusat layanan terpadu yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, yakni call center pada nomor 1500813 untuk menyampaikan laporan terkait transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, antara lain pelayanan derek, pelayanan pemanduan kondisi darurat (emergency), dan pemanduan jenazah.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait sarana dan prasarana lalu lintas maupun musibah di jalan, seperti kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, dan kebakaran yang berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.
Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta,
tegas Budi.
Baca juga:
Cekcok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk
Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 akan diluncurkan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026.
Acara tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto. Kegiatan tersebut juga akan dimeriahkan oleh penampilan grup musik D'MASIV.