Disbud DKI Keluarkan Rekomendasi Pemugaran Gedung Sarinah

Sabtu, 11 September 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemugaran dalam kegiatan transformasi Gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Gedung yang dimiliki dan dikelola PT Sarinah ini tengah melakukan proyek transformasi untuk mempercantik diri.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menyebutkan, rekomendasi yang dikeluarkan merupakan bukti nyata sesungguhnya upaya pelestarian dan pembangunan kota bisa saling melengkapi dan tidak menghambat satu sama lain.

Penerbitan surat rekomendasi pemugaran dalam kegiatan transformasi Gedung Sarinah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan yang dilakukan oleh Disbud DKI terhadap Bangunan Cagar Budaya, Objek Diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan pemugaran DKI Jakarta.

Baca Juga:

Sarinah Bakal Difokuskan Jual Produk UMKM Asli Indonesia

"Gedung Sarinah memiliki latar belakang sejarah yang tidak boleh terlupakan dalam sejarah perkembangan kota di Jakarta. Di dalam Sarinah nanti, masyarakat akan menikmatinya bukan hanya sekadar belanja, tapi juga unsur kepariwisataan, sejarah serta kekayaan budaya nusantara,” terang Iwan.

Dalam memberikan rekomendasi, Disbud DKI meminta pertimbangan dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) yang beranggotakan ahli pelestarian dari berbagai disiplin ilmu, hingga kemudian diterbitkan surat rekomendasi pemugaran.

Sarinah seperti diketahui merupakan bangunan tinggi atau bangunan pencakar langit pertama di Jakarta, serta bangunan campuran modern yang terdiri dari 1 lantai basement dan 14 lantai. Bangunan ini memiliki arsitektur gaya internasional dengan ciri utama terdapat menara yang berada di bagian belakang plaza.

Warga melintas di depan toko Sarinah yang tutup, di Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc
Warga melintas di depan toko Sarinah yang tutup, di Jakarta, Selasa (7/4/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc

Dalam transformasinya, PT Sarinah berencana melakukan pembangunan gedung parkir non-permanen. Gedung parkir tersebut akan diletakkan di posisi timur gedung Sarinah, sehingga tidak menghalangi eksposur Gedung Sarinah dari Jalan M.H. Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan Sunda.

Gedung parkir tersebut terdiri dari 4 lantai dengan desain yang mempertimbangkan ruang hijau untuk merespons Kawasan Cagar Budaya Menteng, sehingga visual tidak terhalang, dan juga tetap menjaga kualitas penghijauan.

Baca Juga:

Satpol PP DKI: McD Sarinah Akui Kesalahannya

Gedung Sarinah dalam sejarahnya merupakan salah satu bangunan yang dibangun bersamaan dengan proyek-proyek besar lainnya (proyek besar tersebut terdiri dari Lapangan Medan Merdeka beserta Monumen Nasional, Jalan MH Thamrin, dan Gedung Sarinah beserta Plaza dan Kolam Pantul di depannya).

Pembangunan proyek besar ini digagas oleh Presiden pertama Ir Soekarno, setelah mengunjungi beberapa negara di dunia. Pembangunan proyek-proyek besar tersebut dimaksudkan sebagai upaya dalam pembentukan karakter bangsa dan menunjukkan kebesaran dari bangsa yang baru merdeka dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya di dunia. (Asp)

Baca Juga:

Renovasi Gedung Sarinah Harus Perhatikan Nilai Sejarah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan