MerahPutih.com - Danantara menugaskan Daud Joseph untuk memimpin proses pembenahan PT Pos Indonesia melalui due diligence menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, serta organisasi perusahaan. Namun, hanya dalam 3 bulan ia mengundurkan diri.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memperluas upaya pembenahan tata kelola ke seluruh badan usaha milik negara (BUMN), tidak hanya berhenti pada temuan dugaan penyimpangan di PT Pos Indonesia.
Menurut Firnando, sebagai holding yang membawahi BUMN, Danantara memiliki tanggung jawab untuk mendeteksi, menganalisis, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu tata kelola perusahaan pelat merah.
"Saya pikir harus dilakukan ke BUMN di seluruh Indonesia. Karena tugas Danantara sebagai holding seluruh BUMN itu harus mendeteksi, menganalisis, dan menuntaskan permasalahan seperti ini," ujar Firnando kepada wartawan, Minggu (5/7).
Baca juga:
Danantara Carai Pengganti Dirut PT Pos Indonesia di Tengah Restrukturisasi
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Danantara mengenai dugaan penyimpangan tata kelola di PT Pos Indonesia. Salah satu temuan yang menjadi sorotan ialah indikasi manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Politisi Golkar itu mengapresiasi langkah Danantara yang dinilainya telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurut dia, langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
Ia berharap pola pengawasan serupa diterapkan secara menyeluruh terhadap seluruh BUMN agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Harapan kami ini dilakukan kepada perusahaan BUMN-BUMN yang ada di Indonesia," katanya.
Firnando juga menilai kolaborasi yang telah dibangun antara Danantara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi modal penting dalam memperkuat reformasi tata kelola BUMN. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pembenahan, termasuk penyederhanaan struktur dan peningkatan transparansi pengelolaan perusahaan negara.
"Saya rasa Danantara sudah tepat menjalankan tugasnya. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki tata kelola BUMN Indonesia," ujarnya.
Firnando menegaskan Komisi VI DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap Danantara maupun seluruh BUMN. Pengawasan itu diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di perusahaan milik negara.
"Kami di Komisi VI terus memantau dan mengawasi kinerja Danantara dan seluruh BUMN supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.
Firnando menekankan, pengawasan terhadap BUMN pada akhirnya berkaitan dengan perlindungan terhadap uang negara dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan BUMN semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat. (Pon)