Diperintah Kivlan Zen Habisi Nyawa Yunarto Wijaya, Pelaku Diimingi Uang Rp 5 Juta

Selasa, 11 Juni 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Salah satu pelaku berinisial IR mengaku diminta Mayjen (Purn) Kivlan Zen membunuh Direktur Charta Politica Yunarto Wijaya. Dia diiming-imingi uang sebesar Rp 5 juta untuk biaya operasional.

Menurut IR, awalnya pada bulan April lalu diminta Kivlan bertemun di Masjid Pondok Indah. Ia bersama seorang temannya bernama Yusuf.

Jumpa pers pemutaran video tersangka HK mengaku diperintah Kivlan Zen membunuh tokoh nasional di Kemenko Polhukam. (MP/Kanugrahan)
Jumpa pers pemutaran video tersangka HK mengaku diperintah Kivlan Zen membunuh tokoh nasional di Kemenko Polhukam. (MP/Kanugrahan)

"Sesampai saya parkir dan menunggu Armi datang. datang mengendari motor. lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan. tak lama datang kivlan dan supirnya. Kivlan salat asar sebentar," kata IR dalam video yang diputar di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Video HK Akui Kivlan Zen Suruh Bunuh Wiranto dan Luhut Panjaitan

IR melanjutkan, Kivlan lantas mengeluarkan handpone dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto beserta alamatnya di Jalan Cisanggiri, Jakarta Selatan.

"Pak Kivlan bilang 'nanti kamu foto dan video'. Siap saya bilang. beliau berkata lagi nanti saya kasih uang operasional cukuplah Rp 5 juta untuk bensin makan dan kendaraan segala macam," kata IR.

Kivlan bahkan menjanjikan bakal membiayayaai anak istrinya berlibur kemanapun.

"Keesokan harinya kami langsung survei yang diperintahkan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11. Lalu, saya dan yusuf menuju lokasi sekira jam 12 siang. Sampai di sana dengan hp yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto," jelas IR.

Setelah itu foto dan video dari handpone Yusuf dikirim ke saya lalu ke Arme, asisten Kivlan.

"Lalu dijawab mantap. keesokan harinya arme datang ke pos Peruri. dia tanya senjata ke mana," katanya.

Singkat cerita, ia ditangkap 19 mei 2019 lalu oleh polisi berpakaian preman.

Kivlan Zen bersama tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

BACA JUGA: Tempo Dipolisikan Mantan Komandan Tim Mawar ke Bareskrim

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pelaku bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direks charta politika, lembaga survei.

"Ada kesesuaian bahwa april tsk I, KZ, Y, bertemu di parkiran masjid pondok indah. Disini tsk kz dan y untuk mengintai dan melakukan observasi terhadap target dir lembaga survei. KZ menunjukkan foto target dan memberikan uang operasional Rp 5 juta. gambar kedua, AR, saat mereka bertemu. Lanjut, bukti lainnya yang kami jadikan petunjuk adalah bahwa tsk I dan yUsudah melakukan survei 2 kali dan foto dan video survei sudah dilaporkan kepada KZ. dikirimkan kepada a dan dikirimkan kepada KZ," jelas Ade. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan