Dinas Kebudayaan Sikapi Temuan Rel Trem Zaman Belanda di Proyek MRT

Selasa, 28 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penemuan rel trem peninggalan zaman Belanda dalam proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A Glodok-Kota bakal ditindak lanjuti. Sebab, benda bersejarah tersebut dapat bermanfaat di masa mendatang.

"Mudah-mudahan bukan hanya temuan, tapi ini adalah upaya upaya penyelamatan objek yang diduga cagar budaya dan sekaligus memiliki nilai manfaat buat kita semua di masa yang akan datang," ucap Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam diskusi virtual, Senin (27/12).

Baca Juga

Pemprov DKI akan Pindahkan Rel Trem Peninggalan Belanda di Proyek MRT

Iwan menyebut, jika penemuan rel trem ini bisa menjadi bahan penelitian, untuk nantinya dapat digunakan sebagai wahana edukasi kepada generasi yang akan datang.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini juga mengungkapkan, bahwa temuan rel benda bersejarah ini menindaklanjuti Pasal 23 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pasal 23 menyatakan setiap orang atau badan usaha yang menemukan benda yang diduga benda cagar budaya atau bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, ataupun struktur yang juga seperti cagar budaya dan lokasi lokasinya wajib melaporkan kepada instansi yang berwenang.

Penemuan rel trem di proyek MRT Fase 2. Foto: PT MRT

Menurutnya, benda bersejarah yang ditemukan PT MRT ini akan menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kembali masa-masa peradaban di masa lampau.

"Dengan tidak melupakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang," papar Iwan.

Baca Juga

PT MRT Jakarta Targetkan Simpang Temu Dukuh Atas Rampung April 2023

Sebelumnya, PT MRT Jakarta menemukan sejumlah artefak bersejarah di lokasi proyek MRT Jakarta fase 2 Bunderan HI-Kota. Benda-benda bersejarah itu diperkirakan berasal dari abad 18-20 Masehi.

Ragam artefak itu terdiri dari peluru, botol tembikar, fragmen keramik China dan Eropa hingga gigi bovidae, semacam hewan pemamah biak seperti kerbau dan bison.

Seluruhnya ditemukan di 14 titik penggalian di area pembangunan MRT fase 2A, tepatnya mulai dari kawasan bawah tanah Jalan MH Thamrin hingga sebagian Jalan Medan Merdeka Barat. (Asp)

Baca Juga

DKI Jakarta PPKM Level 1, Waktu Operasional MRT Diubah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan