Dimintai Pertanggungjawaban, Pemuda Ikat dan Lempar Kekasihnya ke Sumur Tua

Kamis, 03 Agustus 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cililin berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil. Pelaku ditangkap di rumah singgah yang berada di pinggir rel kereta api depan RS Dhustira Cimahi, Selasa (1/8).

Pelaku bernama Engkus (21) ditangkap atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya bernama Mira (20) yang sedang hamil.

Pelaku membunuh kekasihnya yang merupakan warga Jalan Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pelaku takut diminta pertanggungjawaban korban karena sedang hamil hasil hubungan dengannya.

"Motif pelaku membunuh korban karena pelaku ketakutan diminta pertanggungjawaban karena korban hamil," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Kamis (3/8).

Pada saat korban mendatangi pelaku dan meminta pertanggungjawaban, pelaku mendadak emosi dan pergi meninggalkan korban. Beberapa saat kemudian, pelaku datang dengan membawa kawat, kabel, dan tali yang digunakannya untuk mengikat kaki dan tangan korban, selanjutnya korban dilemparkan ke sumur tua di sebuah rumah yang empat tahun tidak ditempati.

Korban ditemukan warga di sumur tua itu dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Mayat korban segera dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

"Tidak sampai 24 jam pelaku berhasil kita tangkap," sebut Yusri. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Guru Dipecat Gara-Gara Kirim SMS Mesra Ke Murid

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan