Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini

Wisnu Cipto - 2 jam, 53 menit lalu

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian bersama tujuh saksi lainnya terkait dugaan korupsi pengurusan dana siap pakai penanganan bencana.

Rustian yang sebelumnya sempat dilepas usai Operasi Tangkap Tanggan kini kembali menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, hari ini.

Benar, hari ini, Selasa (27/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rus selaku Sestama BNPB dan beberapa saksi lainnya dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BNPB,

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca juga:

Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar

Budi menambahkan saksi Sestama BNPB sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. Tujuh saksi lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini juga berasal dari kalangan internal BNPB.

Yakni, DH selaku Tenaga Ahli BNPB, AM dan JC selaku Tenaga Ahli BNPB sekaligus purnawirawan TNI, AY selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB, YD selaku Kabiro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB, PSJ selaku Kabiro Keuangan BNPB, dan FHY selaku aparatur sipil negara BNPB.

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

Kasus megaskandal ini berawal dari OTT KPK pada 13 Oktober 2026 yang berhasil menangkap 15 orang serta menetapkan 5 orang tersangka utama.

Di antara lima tersangka yang ditetapkan KPK, terdapat nama Bima Setiawan yang merupakan Tenaga Ahli sekaligus adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

KPK juga bergerak cepat dengan bersurat secara resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Puspom TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam pusaran uang haram di BNPB itu.

Baca juga:

2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti

Barang Bukti Emas, Kripto, dan Uang Milyaran Rupiah Disita

Tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp 5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai multipredikat, puluhan keping emas, hingga aset kripto.

Penggeledahan intensif telah dilakukan di ruang kerja Kepala BNPB serta sejumlah ruangan vital lain di kantor pusat penanggulangan bencana tersebut. (*)

Baca Artikel Asli