Diduga Selewengkan Dana CSR, Pertamina Foundation Digeledah Bareskrim
Selasa, 01 September 2015 -
MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait dugaan tindak korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) program menabung pohon.
Polisi menemukan sejumlah dokumen dan juga relawan yang disinyalir terkait kasus tersebut. "CSR merupakan keuangan negara yang dipisahkan. Tetap saja ini korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp126 miliar, dari anggaran 2012 - 2014.Jadi total sebenarnya, Rp251 miliar atau Rp256 miliar dalam proyek tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/9).
Victor menambahkan, meski telah terindikasi, tersangka belum dapat ditetapkan. Sesuai protokol yang berlaku, saat ini pihaknya tengah sampai pada tahap pengusutan serta analisis bukti serta saksi sebelum menentukan tersangka.
"Itu bisa menguatkan Polisi dalam menetapkan tersangka. Lantaran besar kemungkinan adanya tersangka tersangka lain," ujar Victor.(gms)
Baca Juga:
Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka