Diduga Selewengkan Dana CSR, Pertamina Foundation Digeledah Bareskrim
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jumat (22/5) (antara foto)
MerahPutih Nasional - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait dugaan tindak korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) program menabung pohon.
Polisi menemukan sejumlah dokumen dan juga relawan yang disinyalir terkait kasus tersebut. "CSR merupakan keuangan negara yang dipisahkan. Tetap saja ini korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp126 miliar, dari anggaran 2012 - 2014.Jadi total sebenarnya, Rp251 miliar atau Rp256 miliar dalam proyek tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/9).
Victor menambahkan, meski telah terindikasi, tersangka belum dapat ditetapkan. Sesuai protokol yang berlaku, saat ini pihaknya tengah sampai pada tahap pengusutan serta analisis bukti serta saksi sebelum menentukan tersangka.
"Itu bisa menguatkan Polisi dalam menetapkan tersangka. Lantaran besar kemungkinan adanya tersangka tersangka lain," ujar Victor.(gms)
Baca Juga:
Bareskrim Segera Panggil Capim KPK Berstatus Tersangka
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Pertamina Sediakan Bengkel Ganti Oli Gratis untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra Barat dan Utara