Dibubarkan Pemerintah, PBNU Siap Rangkul Anggota HTI

Minggu, 23 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

MerahPutih.com - Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) Syafiq Aleiha mengatakan PBNU siap merangkul anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang beberapa waktu lalu resmi dibubarkan oleh pemerintah.

"Kami tentang adalah organisasi dan kegiatannya. Tapi anggota HTI harus terus dirangkul, pengurus HTI harus merefleksikan diri," kata Syafiq dalam diskusi bertajuk "Perppu Ormas Untuk Semua" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/7).

Meski HTI anti terhadap Pancasila, Ia menilai para anggota dan pengikutnya masih memiliki hak untuk hidup. Terlebih, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"HTI ibarat binatang buas sedang terluka. Kalau sudah dipukul jatuh masa dihabisi. Mereka juga butuh hak untuk layak hidup," jelas mantan Aktivis Famred di era Orde Baru ini.

Intelektual Muda NU ini berpendapat, bahwa HTI memang layak dibubarkan. Pasalnya, ideologi khilafah islamiyah yang dianut HTI bertujuan untuk mengganti ideologi negara Pancasila.

"Kalau membatalkan kesepakatan 'founding fathers' mereka sah dibubarkan," pungkas Direktur NU Online ini.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah menganggap ideologi ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.

"Walaupun dalam AD/ART mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk Badan Hukum Perkumpulannya, namun dalam fakta di lapangan, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (19/7). (Pon)




Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan