Dharma-Kun Lolos Syarat Calon Independen Pilkada Jakarta

Jumat, 16 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos dan bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan telah rampung melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Dharma-Kun. Dinyatakan bahwa Dharma-KUN Memenuhi Syarat sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Wahyu di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Baca juga:

Surya Paloh Sebut Pilkada Jakarta 2024 Bukan Waktunya Anies Baswedan



Di kesempatan yang sama, Dharma mengaku bersyukur bisa lolos dan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024.

"Hasil yang tadi sudah dibacakan bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," ujar Dharma.

"Ke depan kami tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat DKI yang telah mendukung utk memperjuangkan kepentingan rakyat agar rakyat bisa kembali berdaulat di bangsa ini," tambahnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan