Dewan Setujui Alokasi Anggaran Kementerian PUPR Rp178 Triliun

Rabu, 24 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Keuangan-Komisi V DPR menyetujui usulan anggaran Rp178 triliun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya, usulan ini akan dibahas dan disahkan dalam sidang Paripurna pada Agustus nanti.

"Kami setujui, kami sepakat dukung usulan ini agar disetujui yang dapat diusulkan dan disahkan pada Agustus nanti," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). Menurut Fary, kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di Indonesia semakin besar pada tahun depan. Oleh sebab itu, pihaknya menyetujui usulan tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kalau usulan anggaran Rp178 triliun itu disetujui maka delapan bendungan prioritas pada 2016 bisa dibangun semua. Tapi, kalau disetujui Rp126 triliun maka hanya akan ada tambahan pembangunan empat bendungan baru. "Kami akan melaksanakan amanah pada 2016 dengan sebaik-baiknya. Kami juga akan terus melakukan penyerapan anggaran tahun ini," kata Basuki.

Sementara itu, Komisi V DPR turut menyetujui alokasi anggaran dan program RKA-K/L dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2016 Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BMKG, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Bapel BPLS dan Bapel BPWS. (Rfd)

Baca Juga:

Kadin Desak Jokowi Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jokowi : Infrastruktur dan Pangan jadi Prioritas 2015 

BNPP Siap Bangun Infrastruktur di 55 Titik Daerah Perbatasan

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan