Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Rabu, 16 April 2025 -
Merahputih.com - Dewan Pers menyambut baik program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menawarkan subsidi perumahan hingga 1.000 unit bagi wartawan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan.
"Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan," ujar Ninik dalam keterangannya, Rabu (16/4).
Baca juga:
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum. Mereka juga menekankan pentingnya komunikasi langsung antara pihak yang membutuhkan data wartawan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan tersebut bekerja.
Lebih lanjut, Dewan Pers merekomendasikan agar program ini dijalankan melalui mekanisme pengadaan perumahan yang lazim, seperti pemberian diskon atau kredit dengan bunga terjangkau. Dewan Pers bersedia memberikan verifikasi akhir terhadap perusahaan pers yang terlibat, namun tidak akan terlibat dalam penyerahan data individu wartawan.
Baca juga:
Diperiksa Penyidik TNI AL H+3 Lebaran, Keluarga Wartawati Korban Pembunuhan Dicecar 63 Pertanyaan
Mereka mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian PUPR untuk memanfaatkan data yang tersedia di situs web resmi Dewan Pers.
Ninik Rahayu berpendapat bahwa akan lebih efektif jika Kementerian PUPR bekerja sama langsung dengan media-media dalam penyaluran subsidi perumahan ini.