Devi Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Kamis, 28 Mei 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Perselisihan rumah tangga anggota DPR Krisna Mukti dengan Devi Nurmayanti berlanjut. Devi Nurmayanti melaporkan suaminya tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Status tidak jelas yang membawa Mbak Devi untuk mengadu," ujar Kuasa Hukum Devi, Afdhal Dzikri, di DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Menurut Afdhal, dengan melaporkan Krisna ke MKD diharapkan semua hak Devi sebagai seorang istri sah terpenuhi. Pasalnya, selama ini Devi mengaku tidak pernah diberikan nafkah. "Berkaitan dengan proses dan tindakan kami serahkan ke MKD," kata dia.

Devi menambahkan, pihaknya berharap seluruh hak-haknya dapat terpenuhi dan statusnya diperjelas. Bahkan, dia mengaku ikhlas kalaupun harus diceraikan.
"Aku cuma minta hak-hak aku, hak lampau atau yang akan datang, terus perjelas status aku," imbuhnya.

Sebelumnya, Devi juga melaporkan anggota dewan tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/5), dengan tuduhan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran terhadap anak. (mad)

Baca Juga:

Sejak Malam Pertama, Krisna Mukti Tak Pernah Sentuh Devi

Krisna Mukti Nikahi Devi Nurmayanti demi Tunjangan di DPR

Istri Krisna Mukti Ungkap Alasan Pernikahan

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan