Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya
Rabu, 28 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian membuka motif di balik pengembangan Sistem Tilang Elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) dengan menggunakan FR (Face Recognition), atau deteksi pengenalan wajah.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengembangan ETLE FR itu bertujuan untuk menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang sering gonta-ganti pelat nomor.
"FR ini sama kayak di bandara. Saat ini sedang kita khususkan untuk perilaku-perilaku pengendara, karena banyak masyarakat yang melaporkan nomor kendaraannya digunakan orang lain. Itulah kita dalami dengan FR," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).
Baca juga:
Polisi Tegaskan Sanksi bagi Pejalan Kaki Langgar Aturan bukan melalui ETLE
Menurut dia, ETLE hingga saat ini hanya diberlakukan untuk pengguna kendaraan bermotor. Dirlantas menjelaskan ETLE akan melihat identitas kendaraan yang digunakan berupa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Saat ini, yang bisa ter-'capture' ETLE itu adalah orang atau pelaku pelanggaran kendaraan yang menggunakan kendaraan bermotor," tuturnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Komarudin mengungkapkan untuk ETLE yang dilengkapi FR sementara ini hanya ada di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun, dia memastikan teknologi pengenalan wajah di ETLE tidak akan menyasar para pejalan kaki.
Baca juga:
ETLE Mulai Diterapkan, Surat Tilang Pelanggar Lalu Lintas Dikirim Via WhatsApp
"Yang dalam pengembangannya sekarang kita lengkapi dengan FR (Face Recognition), untuk pengenalan wajah. Jadi pejalan kaki tidak terkena ETLE," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)