Deretan Insentif Pemerintah Agar Kelas Menengah Tidak Jatuh Miskin

Kamis, 03 Oktober 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kelas menengah di Indonesia kini berada di tubir jurang masuk kategori kelompok menengah bawah atau miskin. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menopang kelas menengah, khususnya dalam menjaga kemampuan daya beli mereka.

"Kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Menurut Airlangga, pemerintah tengah berencana menyesuaikan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP dengan merujuk pada manfaat program Kartu Prakerja, yakni terkait insentif pelatihan kerja. Peserta Prakerja nantinya akan menerima manfaat beasiswa pelatihan senilai Rp 3,5 juta.

Airlangga menambahkan telah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dan kendaraan berbasis listrik. Alasannya, lanjut dia, properti dan otomotif merupakan produk pembelian terbesar yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah.

Baca juga:

Potongan Gaji untuk Iuran Pensiun, Nasib Pegawai Kelas Menengah Diujung Tanduk

Politikus Golkar itu menjelaskan kebijakan lain yang diberikan Pemerintah bagi masyarakat kelas menengah, antara lain subsidi energi, subsidi listrik, jaminan kesehatan melalui kepesertaan pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, hingga insentif pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Terakhir, pemerintah juga berupaya mendorong UMKM sebagai bagian dari kelas menengah agar lebih terdongkrak melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tingkat bunga yang rendah.

"Dapat menjadi salah satu bantalan yang kuat untuk menopang masyarakat, terutama kelas menengah," tandas orang nomor satu di Kemenko Perekonomian itu, dilansir Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan