Dera Dewanti Dihabisi Tetangganya Sendiri
Minggu, 28 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Misteri pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu (37) perlahan mulai menemui titik terang. Polisi telah menangkap pelaku, yang tak lain tetangga korban, di Riau pada Jumat (26/1) malam.
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menyatakan, KY (21), yang tak lain merupakan tetangga Dera, di Perumahan Sawahan Indah 6, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, ditangkap setelah sempat kabur ke Riau.
Sehingga tak heran jika pelaku mengetahui keberadaan kediaman korban yang berada di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
”Secara pribadi memang pelaku tak mengenal korban, namun pelaku tahu tentang korban. Hampir setiap hari, saat korban berangkat melintasi kediaman pelaku. Rumah pelaku hanya berbeda blok saja,” jelas Kapolres saat mengadakan gelar perkara di Polsek Boyolali, Minggu (28/1).
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan jika motif pembunuhan yang dilakukan KY benar-benar murni pembunuhan dengan tindakan kekerasan. Karena semua benda berharga milik korban berhasil digondol pelaku, seperti ponsel, mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi AB 1921 VS milik korban dan sejumlah uang tunai.
”Pelaku sendiri berhasil kami amankan di Riau dan saat ini masih kami lakukan interogasi mendalam,” katanya.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga membuat korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, Dera yang merupakan salah satu karyawan BPR di Colomadu, Karanganyar, ditemukan tewas tanpa busana, di kawasan wisata Waduk Cengklik, Senin (21/1) pagi. Perempuan berambut pirang ini ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan mulut tersumpal kain. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait pembunuhan wanita cantik telanjang di: Polisi Beberkan Modus Pelaku Membunuh Dera yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana