Demo di Papua Terkait Kasus Lukas Enambe Diharapkan Berlangsung Damai
Selasa, 20 September 2022 -
MerahPutih.com - Aksi damai penolakan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe rencana akan dilakukan Koalisi Masyarakat Papua pada Selasa (20/9) di Kota Jayapura.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Abisai Rollo meminta agar Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua, tidak dijadikan sebagai lokasi untuk demonstrasi.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum
"Mari ingat bahwa Kota Jayapura merupakan barometer kehidupan karena semua suku, ras, dan agama tinggal di Kota Jayapura," katanya di Jayapura, Senin (19/9).
Ondoafi Port Numbay mengharapkan agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara terhormat melalui aturan yang berlaku.
"Karena aspirasi adalah hak dan dijamin oleh negara, tetapi kalau disampaikan dengan cara yang tidak baik maka bisa saja menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.
Abisai berharap aksi itu tidak merugikan orang lain.
"Kami harap supaya Kota Jayapura tetap aman dan damai, tidak ada demo yang nanti merusak Kota Jayapura," katanya.
Ia menegaskan, jika ada hal yang berkaitan dengan proses hukum maka hendaknya berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Kami mengimbau semua masyarakat agar bersama-sama menjaga Kota Jayapura sebagai rumah besar kita tetap aman," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp 1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.
"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud.
Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp 71 miliar.
"Ada pula kasus dugaan korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang," katannya. (*/Pon)
Baca Juga:
Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik