Defisit Maret Rp 104,2 Triliun, Sri Mulyani Klaim Masih Terukur

Rabu, 30 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kemterian Keuangan mencatat nilai defisit per Maret sebesar Rp 104,2 triliun setara dengan 16,9 persen dari target APBN 2025.

Defisit itu diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun atau 17,1 persen dari target Rp 3.621,3 triliun. Surplus atau defisit dari total postur 16,9 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 sesuai dengan desain yang telah ditetapkan dan terukur.

"Bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran karena masih di dalam desain APBN awal," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).

Baca juga:

Indonesia Mulai Alami Defisit Pasokan Gas Bumi

UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025, Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa kas negara tahun ini ditargetkan mengalami defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen PDB.

Nilai itu mempertimbangkan fungsi APBN untuk menjadi instrumen counter-cyclical dalam mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi program-program pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Secara rinci, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp 322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp 77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target). Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp 115,9 triliun (22,6 persen dari target).

Sementara belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 413,2 triliun (15,3 persen dari target) serta transfer ke daerah Rp 207,1 triliun (22,5 persen dari target).

Untuk BPP, sebesar Rp 196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja non-K/L. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan