Dedi Mulyadi Diperiksa Polisi Terkait SK Bodong Golkar
Kamis, 19 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait beredarnya dugaan surat keputusan bodong DPP Golkar tentang penetapan calon gubernur jelang Pilkada 2018.
"Saya ditanya sekitar surat itu terima dari mana, jam berapa, di mana. Saya sudah jawab mendapat surat itu pada 21 September 2017," kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (19/10).
Dedi menjelaskan, awal mula dia mengetahui surat tersebut dari grup perpesanan Whatsapp yang dikirim oleh Sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah.
"Pak Ade dapat dari Ketua Golkar Garut, ketua DPD Golkar Garut dapat dari grup dari luar partai Golkar, grup Whatsapp partai lain," katanya.
Dia pun meragukan keabsahan dari surat tersebut, terlebih tidak ada nomor surat, cap, dan tanggal surat itu diterbitkan. Dalam mekanisme partai, kata Dedi, setiap arahan dari DPP Golkar pasti ditembuskan ke DPD satu. Setelah itu dari DPD satu akan diserahkan ke yang bersangkutan.
"Jadi, kalau pun sudah keluar surat, belum ada penyerahan dari DPD satu yang bersangkutan itu belum sah. Jadi, sahnya itu bukan dikeluarkannya surat. Sahnya itu, ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD satu," katanya.
Secara pribadi, dia mengaku tidak begitu dirugikan terhadap beredarnya surat bodong tersebut, namun stigma negatif dikhawatirkan akan mengarah ke partai berlambang beringin tersebut.
"Saya gak rugi apa-apa, yang rugi itu Golkar bahwa seperti penataan organisasinya seperti bukan partai modern. Sebab, dalam sebuah partai modern surat itu gak boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Dedi memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Polda Jabar terkait beredarnya SK bodong yang menyatakan mengusung salah satu calon untuk Pilgub Jabar. (*)
Sumber: ANTARA