MERAHPUTIH.COM - REHABILITASI dan rekonstruksi setelah bencana di Sumatra membutuhkan anggaran Rp 100 triliun selama tiga tahun hingga 2028. Rincian alokasi anggaran tiap tahunnya yakni Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai Rp 100 triliun.
Kasatgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI Sufmi Dasco mengatakan penganggaran tersebut telah sesuai dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik," ujar Dasco kepada wartawan, yang dikutip Selasa (26/5).
Baca juga:
Legislator Gerindra Sebut Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut Bisa Percepat Rehabilitasi Sumatra
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra Tito Karnavian menjelaskan total anggaran sebesar Rp 100 triliun akan dialokasikan selama tiga tahun, dengan fokus utama pada pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak.
Dibagi ke berbagai kementerian/lembaga. Memang yang terbesar ada di sektor infrastruktur. Kementerian PU totalnya kurang lebih Rp 69 triliun.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra Tito Karnavian
Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak paling lambat pada 2027. "Huntap kita targetkan paling lambat 2027," katanya.
Tito menambahkan Menteri Keuangan telah menyampaikan kesiapan anggaran tahap awal pada 2026. "Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," ungkapnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah guna mempercepat penanganan sejak masa tanggap darurat hingga transisi menuju pemulihan.
"Kami melakukan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan di masa tanggap darurat dan transisi. Progresnya juga cukup baik," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun