Dasco Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU Polri dan 3 RUU Lainnya

Selasa, 09 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, RUU TNI, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.

"Surpres undang-undang sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Semayan, Jakarta, Senin (8/7).

Baca juga:

Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun, DPRD DKI Yakin Warga Menolak

Komisi II DPR RI Dorong Gibran Bantu Dongkrak Partisipasi Pemilih Pilkada Solo 2024

Namun, Dasco mengatakan DPR bakal reses pada 11 Juli 2024. Ia menyebut pembahasan empat RUU tersebut akan dilakukan setelah masa reses.

"Tunggu DIM dari pemerintah, tapi kita sebentar lagi reses," ujarnya.

Baca juga:

Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari Kursi Ketua KPU, DPR: Memastikan Etika Dijunjung dalam Demokrasi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku belum mengetahui sikap pemerintah atas empat RUU tersebut. Hal itu lantaran sampai saat ini belum ada DIM yang dikirimkan oleh pemerintah ke parlemen.

"Kan kami belum tahu apa yang diubah atau keberatan sama pemerintah, atau yang dikoreksi begitu," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan