Dasco Pertanyakan Isu Keluarnya Perppu MD3

Kamis, 01 Agustus 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar wacana Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal MPR, DPR, dan DPD (MD3). Perppu tersebut diduga mencuat dalam upaya mengubah aturan untuk mengisi kursi Ketua DPR pada periode berikutnya.
?
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya? Kalau kami, belum pernah dengar," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).
?
Dasco mengungkapkan itu saat menanggapi Revisi UU MD3 yang tiba-tiba muncul di daftar Prolegnas DPR. Ia mengatakan usul tersebut hanya menyangkut urusan keuangan yang didorong Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
?
"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah, itu permintaannya Pak Said bahwa MD3 dimasukkan," ujarnya.

Baca juga:

UU MD3 Perlu Direvisi, Dasco Dinilai Layak Duduki Kursi Ketua DPR

?
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan revisi tersebut diusulkan Said karena pasal yang berkaitan dengan soal keuangan perlu diubah. Ia memastikan hal itu bukan permintaan dari pimpinan DPR.
?
"Itu bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu," imbuhnya.
?
Dasco juga menyatakan DPR memilih tak melanjutkan revisi itu sebab khawatir malah menghadirkan kontroversi. Dasco menjamin tak ada pembahasan soal revisi UU MD3 sampai saat ini.
?
"Kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama, ya nanti saja kan gitu," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Wakil Ketua DPR RI Pastikan DPR Tak Revisi UU MD3

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan