Dasco Pertanyakan Isu Keluarnya Perppu MD3


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: MP/Andri)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar wacana Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal MPR, DPR, dan DPD (MD3). Perppu tersebut diduga mencuat dalam upaya mengubah aturan untuk mengisi kursi Ketua DPR pada periode berikutnya.
?
"Kita belum dengar. Siapa yang ngomong ya? Kalau kami, belum pernah dengar," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).
?
Dasco mengungkapkan itu saat menanggapi Revisi UU MD3 yang tiba-tiba muncul di daftar Prolegnas DPR. Ia mengatakan usul tersebut hanya menyangkut urusan keuangan yang didorong Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
?
"Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. Nah, itu permintaannya Pak Said bahwa MD3 dimasukkan," ujarnya.
Baca juga:
UU MD3 Perlu Direvisi, Dasco Dinilai Layak Duduki Kursi Ketua DPR
?
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan revisi tersebut diusulkan Said karena pasal yang berkaitan dengan soal keuangan perlu diubah. Ia memastikan hal itu bukan permintaan dari pimpinan DPR.
?
"Itu bukan permintaan kami loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu," imbuhnya.
?
Dasco juga menyatakan DPR memilih tak melanjutkan revisi itu sebab khawatir malah menghadirkan kontroversi. Dasco menjamin tak ada pembahasan soal revisi UU MD3 sampai saat ini.
?
"Kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kami gulirkan, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama, ya nanti saja kan gitu," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
