Daryatmo Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Hanura

Kamis, 18 Januari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo akhirnya dipilih menjadi Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang. Daryatmo terpilih secara aklamasi pada forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di Jakarta.

Pimpinan Sidang pada Munaslub, Rufinus Hutauruk, yang membacakan, kesimpulan dari dari pandangan DPD-DPD maupun Ormas Partai mengatakan, pandangan dari DPD-DPD dan Ormas Partai, seluruhnya menyampaikan sikapnya memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

"Dari sikap DPD-DPD dan Ormas Partai, apakah Bapak Daryatmo dapat disetujui menjadi Ketua Umum," kata Rufinus dalam Munaslub Partai Hanura yang diikuti 27 dari 34 DPD dan 407 dari 512 DPC seluruh Indonesia di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1) seperti dikutip Antara.

Peserta Munaslub, serentak berteriak "setuju", seraya berdiri dan mengepalkan tangannya. Para peserta kemudian berdiri dan meneriakkan kata-kata, "Hidup Daryatmo... Hidup Daryatmo...".

Pimpinan sidang, Rufinus, kemudian menegaskan sekali lagi, "Apakah Bapak Daryatmo dapat disetujui menjadi Ketua Umum," katanya.

Peserta Munaslub, sekali lagi berteriak lebih keras, "Setujuuuuu...". Rufinus kemudian mengetokkan palu tanda disetujuinya, Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto diminta mengambil amanah sebagai pemimpin Partai Hanura. Namun, secara halus pendiri Partai Hanura itu menolak.

"Pada posisi sebagai Menko Polhukam saya harus tetap konsisten untuk membantu Presiden membaktikan diri saya menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Tugas yang membutuhkan perhatian dan kemampuan saya sepenuhnya. Untuk itu saya legawa dan akan mendukung sepenuhnya partai Hanura dipimpin orang-orang yang berkualitas, bermoral, dan memiliki kemampuan manajerial yang handal melalui proses konstitusi partai Hanura," katanya dalam keterangan tertulis.

Partai Hanura memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum. Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan