Dapat Laporan Ombudsman, Sandi Rombak Satpol PP Tanah Abang

Senin, 04 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Yani Wahyu soal perombakan petugas Pol PP di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya, rolling-nya tadi Pak Yani sudah sampaikan yang sudah 10 tahun atau lebih atau sebelumnya akan di-rolling," kata Sadiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).

Sandi, sapaan akrabn Sandiaga, mengaku perintahkan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait maladministrasi yang dilakukan oleh oknum Pol PP DKI berupa pungutan liar.

"Dan untuk Inspektorat nah tadi ada Pak Zainal untuk mem-follow up temuan-temuan yaang disampaikan Ombudsman," bebernya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, laporan Ombudsan RI terkait maladministrasi di pasar terbesar Asia Tenggara oleh oknum Pol PP tak diperdebatkan, ia lebih memilih menindaklanjuti hal tersebut.

"Jadi, tidak ada perdebatan dari kita, kita terima laporannya dan langsung kita lakukan sesuai dengan saran," tungkasnya.

Sementara itu, ia juga mengaku pihaknya akan lebih fokus dalam melakukan pembangunan ruangan binaan dan sementara bagi pedagang kaki lima (PKL) dalam penataan Tanah Abang nantinya.

"Akan ada review sistem pengawasannya, akan ada untuk masukan Ombudsman kita akan lebih jeli lagi melakukan penataan ruang yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait Ibu Kota dalam artikel: Konsep Penataan Tanah Abang Selesai, Ini Waktu Pengumumannya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan