Dalam 4 Bulan, BTN Salurkan 31 Ribu Unit KPR

Jumat, 16 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Permintaan pembiayaan perumahan pada 2021 mulai menunjukkan peningkatan sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi nasional.

Tercatat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merealisasikan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi untuk lebih dari 31 ribu unit rumah hingga April 2021.

Direktur Consumer and Commercial Banking Bank BTN Hirwandi Gafar dengan memanfaatkan berbagai stimulus dari pemerintah Bank BTN juga terus berinovasi untuk mengoptimalkan penyaluran KPR Subsidi.

Sejak pandemi dimulai pada awal 2020 hingga pertengahan April 2021,KPR Subsidi baik skema konvensional maupun syariah tersalurkan lebih dari 153 ribu unit rumah.

Baca Juga:

SMF Telah Biayai 1,08 Juta Debitur KPR

"Nilai penyaluran untuk ratusan ribu hunian tersebut setara Rp21,5 triliun," ujar Hirwandi dalam keteranganya, Jumat (16/4)

BTN memiliki beragam produk KPR Subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan menawarkan produk KPR Subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dengan bunga 5 persen (fix rate) atau tetap hingga 20 tahun Bank BTN juga memiliki produk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan bantuan uang muka hingga Rp40 juta.

Keseluruhan produk tersebut, dapat dimanfaatkan MBR dari seluruh segmen mulai yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta, berpenghasilan fixed income maupun non fixed income ataupun pegawai tetap maupun pegawai kontrak.

Rumah
Rumah. (Foto: Antara)

"Dengan adanya ragam pilihan KPR Subsidi Konvensional dan Syariah di Bank BTN juga memberikan kemudahan bagi pengembang dan MBR dalam memilih akad pembiayaan di satu bank," katanya.

Hingga Desember 2020, BTN masih menempati posisi nomor wahid dalam pangsa pasar KPR Subsidi. Bank yang dulunya bernama Bank Tabungan Pos ini , dengan pangsa pasar sebesar 87 persen per akhir tahun lalu. (*)

Baca Juga:

Bank Diperintah Segera Proses KPR FLPP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan