Dahnil Anzar: Habiskan Waktu Untuk Aksi 299 Tak Penting

Kamis, 28 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, aksi 299 tidak perlu dilakukan. Pasalnya, proses hukum untuk mengajukan uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

Untuk itu, kata Dahnil, masyarakat tidak usah turun ke jalan untuk melakukan kegiatan aksi 299 tersebut.

"Tapi kalau mau demo ya silahkan. Namun, saya rasa itu tak urgent. Kita ikuti saja proses hukum yang berlaku," katanya di Gedung Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/9).

Sementara itu, kata Dahnil, salah satu tuntutan aksi unjuk rasa itu adalah mewaspadai kebangkitan PKI. Menurut Dahnil, isu kebangkitan paham komunis itu tak usah dibesar-besarkan.

"Jadi begini, waspada kepada eksitensi PKI itu harus," bebernya.

Ia menuturkan, isu semacam itu jangan sampai dijadikan isu yang menakutkan dan menimbulkan bahaya akan timbulnya paham komunis.

"Ini sangat tak produktif. Kita harus move on dari isu-isu semacam ini," tandas Dahnil.

Untuk diketahui, Aksi 299 mempunyai 2 agenda tuntutan. Pertama, memprotes Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang mereka nilai antiIslam dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Unjuk rasa yang digagas oleh Presedium Alumni Aksi Bela Islam 212 itu akan digelar pada 29 September 2017 sekitar pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan jumlah masa sebanyak 15 ribu orang seperti dalam surat pemberitahuan yang diajukan ke Polda Metro Jaya. (Asp)

Baca juga berita terkait Aksi 299 di: Posisi Siaga, 20.000 Brimob Disiapkan Kawal Aksi 299

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan