Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Curi Barang Mewah Warga Asing, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Zulfikar Sy - Selasa, 03 Oktober 2017

MerahPutih.com - Dua pemuda bernama Awit dan Gusti diciduk aparat Polsek Metro Tanah Abang di Jalan KH Mas Mansyur, flyover Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/10), pukul 04.00 WIB. Keduanya telah mencuri barang mewah di Antasari Resident, Jalan Kenanga, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Tanah Abang Lukman Cahyono mengatakan awalnya anggota Reskrim sedang berpatroli keliling wilayah untuk antisipasi curat, curas, dan curanmor.

Ketika melintas, kata Lukman, anggota melihat para pelaku berboncengan sepeda motor dengan membawa barang di tengah. Gerak-gerik mereka mencurigakan sehingga diberhentikan.

"Kemudian anggota dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian. Saat ditanya mengenai kepemilikan barang, masing-masing pelaku menjawab berbeda keterangan. Kemudian dilakukan interogasi mereka mengaku mengambil barang-barang itu di wilayah Kebayoran Baru," kata Lukman.

Dari pengakuan pelaku, mereka mengambil barang mewah tersebut dari dalam rumah korban Yutian Yang, warga negara asing di Antasari Resident, Jalan Kenanga No 35 Kav 6 RT01/RT11, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

"Dari tangan pelaku kita mengamankan 1 unit laptop merek Apple warna silver, 3 kalung perhiasan, 1 buah tas kain warna putih, 1 buah obeng," ungkapnya.

Kedua pelaku akan dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Lebih lanjut, Lukman mengaku, saat ini pihaknya tengah memburu otak pelaku pencurian rumah mewah tersebut. DPO ini yang melakukan pengintaian rumah tersebut. DPO ini sebagai kurir di suatu perusahaan.

"Kita lagi buru itu DPO. Karena dia otaknya yang intai rumah itu usai mengantarkan barang kirimaannya," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Gaji Karyawan

Baca Artikel Asli