Cinta Segitiga Berujung Bencana! Pria Paruh Baya Tega Bakar Rumah Karena Curiga Istri Seorang Lesbian

Kamis, 12 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Seorang suami berinisial H (44) tega membakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pemicunya diduga kuat karena ia cemburu buta terhadap sang istri yang disinyalir menjalin hubungan sesama jenis.

"Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Kamis (12/6).

Baca juga:

Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!

Kecurigaan H terhadap perselingkuhan sang istri, yang sudah terpendam lama, memuncak pasca cekcok. Ia pun mengancam akan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT.

Namun, ancaman itu justru ditanggapi enteng oleh istrinya, bahkan dengan kalimat menantang 'Saya tidak takut!'. "Sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ujarnya.

Dalam kobaran amarah dan di bawah pengaruh alkohol, H nekat membakar kasur, pakaian, dan barang-barang milik istrinya hanya dengan satu korek api. Api pun dengan cepat merembet dan melalap dua rumah tetangga.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta.

Baca juga:

Pesta Seks Sesama Jenis Hotel Bintang 4 Setiabudi, Berkedok Ulang Tahun Sewa Kamar Rp 1,1 Juta per malam

H sempat melarikan diri dan mematikan ponselnya, sehingga menyulitkan pelacakan. Namun, setelah lima hari buron, ia akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Selasa (10/6).

Atas perbuatannya, H kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 187 ayat 1 KUHP, terkait tindak pidana yang menimbulkan bahaya umum.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan