CEO TikTok Ingin Kalahkan UU Pelarangan Tiktok di AS

Kamis, 25 April 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Bos TikTok, Shou Zi Chew, siap menggugat pemerintah AS jika TikTok dilarang di AS. Dia mengaku siap berkonfrontasi demi mempertahankan hak pengguna TikTok di AS.

Sebelumnya, Rabu (24/4) Presiden AS Joe Biden telah menyetujui UU yang diajukan parlemen AS yang akan melarang aplikasi video pendek populer tersebut. Di AS, TikTok digunakan oleh 170 juta orang Amerika.

“Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana,” kata CEO Shou Zi Chew dalam video yang diposting beberapa saat setelah Biden menandatangani undang-undang yang memberi waktu 270 hari bagi ByteDance, perusahaan pemegang merek TikTok yang berbasis di China untuk mendivestasikan aset TikTok di AS.

Jika ByteDance tak melakukannya, TikTok akan menghadapi larangan. Namun, Shou tak gentar dengan ancaman itu.

Baca juga:

Jelang Perilisan Album Terbaru, Katalog Musik Taylor Swift Kembali di TikTok

“Sejumlah fakta dan konstitusi berpihak pada kami dan kami berharap dapat menang lagi,” ujar Shou seperti dikutip reuters.com (25/4).

Biden menetapkan batas waktu divestasi hingga 19 Januari – satu hari sebelum masa jabatannya berakhir. Namun, ia dapat memperpanjang batas waktu tersebut hingga tiga bulan jika menurutnya ByteDance memenuhi keinginan pemerintah AS.

Pemerintah AS membantah sengaja melarang TikTok dengan alasan politik. “Kami tidak ingin melihat adanya larangan,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre pada hari Selasa. “Ini tentang kepemilikan China,” tambahnya.

Pada tahun 2020, Trump diblokir oleh pengadilan dalam upayanya untuk melarang TikTok dan WeChat milik perusahaan China, sebuah unit dari Tencent.

Baca juga:

DPR AS Loloskan RUU untuk Blokir TikTok, Konten Kreator Khawatirkan Misedukasi

Trump, kandidat presiden dari Partai Republik, telah berbalik arah dan mengatakan pada hari Senin bahwa Biden “mendorong” pelarangan TikTok dan akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika pelarangan tersebut diberlakukan, dan mendesak para pemilih untuk memperhatikannya.

Meski menghadapi ancaman pelarangan yang terus nyata, TikTok masih bisa digunakan di AS.

"Selagi kami berjuang di pengadilan, pengguna tetap bisa menggunakan TikTok seperti biasa," kata Shou. (dru)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan