Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Citilink Gandeng BNN
Rabu, 21 Juni 2017 -
Maskapai berbiaya murah (LCC) Citilink Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Indonesia, khususnya di Citilink Indonesia. Sebab, dunia penerbangan rentan dengan aktivitas lalu lintas perdagangan narkoba.
Kesepakatan kerjasama antara Citilink Indonesia dan BNN dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
"Kerjasama ini merupakan bentuk ketegasan komitmen Citilink Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penerbangan dan penegakan prinsip zero accident di Industri penerbangan nasional, khususnya di Citilink Indonesia," ujar Juliandra di Jakarta, Rabu (21/6).
Dijelaskan Juliandra, Citilink Indonsia selalu mengutamakan aspek safety dan security, yaitu dengan menjamin pegawai di darat dan udara bebas dari narkoba.
Di lain pihak, Budi Waseso atau akrab disapa Buwas mengapresiasi Citilink Indonesia melalui penandatanganan MoU ini.
"Kami sangat senang Citilink turut membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Sebab, tanggung jawab penanggulangan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi juga semua pihak," ungkap Buwas.
Poin dari kerjasama ini, Citilink tidak akan menolerir pegawainya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Pihak Citilink akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ada pegawainya yang mengkonsumsi narkoba.
Di samping itu, Citilink dan BNN akan melakukan tes urin terhadap pegawai, pilot dan awak pilot secara acak.