Cegah Korupsi, Marwan Jafar akan Bentuk Tim Pengendali Dana Desa

Senin, 25 Mei 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Kementerian Desa PDTT berencana membentuk Tim Pengendali Dana Desa. Hal tersebut dilakukan untuk memantau pengawasan pengelolaan dana desa agar tidak diselewengkan dan berjalan tepat sasaran.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, anggota tim tersebut nantinya akan berasal dari lintas kementerian terkait.

"Anggotanya akan dari pejabat lintas kementerian yang fungsinya akan difokuskan pada pengendalian dan monitoring penyaluran dana desa," tuturnya di Jakarta, Senin (25/5).

Selain itu, dalam pengawalan pengelolaan dana desa, pemerintah juga akan menerjunkan tenaga pendamping desa yang akan bertugas untuk mendampingi aparat desa dalam pengelolaan dana desa, serta kepada masyarakat desa dalam pemanfaatan dana desa sesuai dengan prioritas penggunaannya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per tanggal 22 Mei 2015, realisasi dana desa baru disalurkan kepada 211 kabupaten/kota, yang secara akumulatif baru mencapai Rp3,868 triliun dari pagu dana desa pada APBNP 2015 sebesar Rp20,766 triliun. Dengan demikian, hingga tanggal 22 Mei 2015 masih terdapat 223 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat penyaluran dana desa tahap pertama di tahun 2015. (rfd)

 

BACA JUGA:

Marwan Jafar Targetkan Dana Desa 100 Persen Cair Minggu Depan

Jokowi Instruksikan Rakornas untuk Percepatan Dana Desa 2015

Anggaran Dana Desa Tahun Depan Jadi Rp40 Triliun

Molor, Dana Desa Rp20,7 Triliun Bakal Cair

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan